KUPANG, KOMPAS.com - MMB alias Marthen alias Tengko dan SAA alias Stef alias Restu, warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.
Keduanya diamankan aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, karena membacok Semri Frare (30), yang tak lain merupakan teman mereka sendiri menggunakan parang.
Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar, mengatakan, kasus pembacokan itu terjadi setelah ketiganya menggelar pesta minuman keras.
"Kejadiannya dini hari di Pantai Warna, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima," ungkap Sepuh kepada Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Sejumlah Pemuda Bentrok hingga Blokade Jalan di Kupang, Bermula 2 Orang Ribut Usai Pesta Wisuda
Sepuh menuturkan, kejadian itu bermula ketika kedua pelaku dan korban menghadiri acara yang sama di Cafe Bitung, Pantai Warna Kelurahan Oesapa atas undangan anggota komunitas mereka.
Saat acara berlangsung, mereka ikut pesta minuman keras hingga mabuk.
Namun, ketika sudah mabuk, korban bergoyang di depan kedua pelaku sambil menunjuk-nunjuk pelaku.
Melihat itu, pelaku Tengko sempat menegur korban, karena tidak terima dirinya ditunjuk korban. Keduanya pun salah paham dan mulai bertengkar.
Tengko kemudian mengajak korban keluar dari cafe dan sempat terjadi aksi saling dorong.
Saat yang bersamaan, pelaku lainnya Restu yang emosi dengan sikap korban, kemudian menampar korban. Korban yang emosi, kemudian pulang ke rumahnya.
Baca juga: Pelajar SMK Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Bambu, Ada Luka Bacok di Punggung
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.