Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Warga Blora Dilarang Rayakan Pergantian Tahun di Area Publik dan Hotel

Kompas.com - 09/12/2021, 07:11 WIB

BLORA, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, melarang adanya perayaan pada malam pergantian tahun 2022 untuk mencegah penularan Covid-19.

Larangan itu berlaku untuk area publik dan hotel.

"Di malam tahun baru, area publik dilarang melaksanakan kegiatan, hotel-hotel dan semuanya tidak boleh melaksanakan kegiatan perayaan tahun baru," kata Kepala Polres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat ditemui di kantornya, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Usai Nonton Dangdut, 2 Remaja di Blora Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai

 

Wiraga mengatakan, tren kasus Covid-19 di Blora saat ini relatif baik, sehingga diupayakan jangan sampai memburuk akibat euforia merayakan tahun baru di akhir Desember dan awal Januari.

Untuk itu, polisi akan membuat beberapa check point untuk mengawasi kegiatan masyarakat dan memantau pendatang.

"Jadi kita buat pos check point di Pos Ketapang. Di situ nanti ada vaksinasi, swab antigen," terang dia.

Baca juga: UU HKPD Disahkan, Blora Akhirnya Dapat Dana Bagi Hasil Migas

Selain itu, polisi juga akan membuat regulasi yang mengatur bagi para pengendara motor dari daerah asal untuk melengkapi stiker bebas Covid-19.

"Kemudian dari bhabinkamtibmas maupun kodim dan Pemda akan mendata bagi masyarakat yang akan datang mudik untuk kita check swabnya," sebut Wiraga.

"Kalau sudah ada ya kita silakan, namun kalau belum ya kita swab. Kalau ada indikasi dia positif akan kita karantina, kemudian bagi warga yang keluar ya kita lengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19," sambung dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke