HW cabuli santrinya sejak 2016, para korbannya di bawah umur
Kasus ini ditangani Polda Jabar yang dilimpahkan ke kejati Jabar pada bulan September, dan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada bulan November.
"Korban ini adalah murid dari terdakwa, saat ini penanganannya sedang proses persidangan oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Bandung dan Kejati Jabar," kata Riyono.
Aksi bejat yang dilakukan HW terhadap muridnya ini berlangsung sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Adapun korban sebanyak 12 santriwati, yang pada saat kejadian status korban masih di bawah umur dan sedang mengenyam pendidikan di pesantren yang di pimpin HW.
"Waktu kejadian masih anak, walaupun sekarang sebagian ada yang sudah menginjak usia dewasa," ucapnya.
Tindakan pencabulan tersebut tak hanya dilakukan di pesantren saja, tapi juga di apartemen hingga hotel di Kota Bandung. Akibatnya sejumlah korban saat ini ada yang sudah melahirkan dan sebagian lagi ada yang mengandung. "Yang melahirkan 4 (Korban), total bayi yang sudah dilahirkan itu 8," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.