"Dari hasil penyelidikan, si perempuan sebenarnya sudah curiga sejak dua minggu lalu dan meminta jujur jika bukan anggota Polri. Namun, si pria tetap keukeuh dirinya anggota (Polri)," kata dia.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki lebih dalam kasus itu, termasuk motif RA mengaku dan mengenakan seragam polisi berpangkat inspektur dua.
Baca juga: Mengaku Polisi, Residivis Ini Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Terancam 10 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan, RA dan RW tidak diproses hukum karena sudah membuat permohonan maaf.
“Tidak ada pasalnya (yang dikenakan). Korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (ke polisi),” kata Oliestha, Rabu (8/12/2021).
Meski sudah meminta maaf, identitas keduanya sudah masuk dalam catatan polisi.
Polisi juga telah mengambil rekaman sidik jari keduanya untuk mengantisipasi bila di kemudian hari mereka kembali mengulangi perbuatannya.
Sementara itu RA dan RW meminta maaf usai video mereka berseragam polisi dan Bhayangkari dan membandingkan kacang hijau dan cokelat viral di Tiktok.
Pria yang bekerja sebagai petugas pengamanan gudang itu mengakui kesalahannya.
Video permintaan maaf keduanya salah satunya diunggah oleh akun Instagram @korancepat
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.