Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Serentak Batal, Lampu Jalan di Kota Tegal Kembali Dinyalakan Lebih Awal

Kompas.com - 09/12/2021, 05:52 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah kembali menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU) lebih awal setelah rencana PPKM Level 3 serentak batal dilaksanakan, Rabu (8/12/2021).

Sebelumnya, Pemkot sejak 1 Desember telah memadamkan lampu PJU di jalan protokol dan pusat keramaian hingga jalan nasional menjelang PPKM Level 3.

Kepala Bidang PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tegal, Sudjatmiko mengatakan, secara bertahap masih mengatur ulang penyalaan lampu PJU.

"Instruksi penyalaan PJU sudah turun. Malam ini mulai dinyalakan kembali. Ini masih proses pengaturan ulang waktunya," kata Sudjatmiko, Rabu malam.

Baca juga: Alasan Wali Kota Tegal Pasang Portal di Kawasan Alun-alun Meski Diprotes Warga

Dijelaskan Sudjatmiko, lampu PJU di Kota Bahari atau di tempat-tempat keramaian menyala mulai pukul 21.00 WIB sampai 05.30 WIB.

Meski tidak menyala normal dari biasanya sejak pukul 18.00 WIB.

"Sedangkan PJU di jalanan nasional menyala normal atau seperti semula mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 05.30 WIB," kata Sudjatmiko.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pemadaman lampu PJU, sebelumnya sebagai upaya membatasi pergerakan masyarakat jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Terkait PJU, kita untuk pembatasan mobilisasi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Dedy, usai menghadiri acara di Kantor Kecamatan Margadana, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Jelang PPKM Level 3 Serentak, Lampu PJU di Kota Tegal Dipadamkan

Kendati dipadamkan, kata Dedy, pihaknya sewaktu-waktu bisa segera menormalkan kembali waktu penyalaan PJU.

"Sebenarnya kita kondisional kalau posisinya aman, penyebaran Covid aman kapanpun PJU bisa segera kita nyalakan," kata Dedy.

Dedy mengatakan, selain pemadaman PJU, pihaknya juga telah bersiap menyekat atau menutup jalan ketika pemerintah pusat jadi memberlakukan PPKM Level 3 serentak.

Karena PPKM Level 3 dibatalkan, pihaknya juga akan mengikuti petunjuk lanjutan dari pusat. Salah satunya mengurungkan niat untuk menutup jalan.

"Yang jelas kita juga masih menunggu pusat. Karena belum ada informasi pasti. Kalau PPKM dibatalkan ya, rencana kita menutup jalan juga dibatalkan," kata Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com