Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Pelaku Pembakar Pria Hidup-hidup di Sumut, Terancam Hukum Mati

Kompas.com - 08/12/2021, 23:17 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - 8 pelaku pembunuhan dengan pembakaran terhadap Darwin Sitepu (38) hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut pada Rabu (8/12/2021) sore.

Pembunuhan yang terjadi di Dusun Kuta Jering, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/12/2021) itu berawal dari rebutan penguasaan lahan.

Terungkap para pelaku adalah satu keluarga yang mengklaim lahan yang dijaga oleh korban sebagai warisan keluarga para pelaku.

Mereka merencanakan pembunuhan itu sejak awal.

Baca juga: Berawal Diminta Pindah dari Gubuk yang Ditempati, Pria di Sumut Dibakar Hidup-hidup oleh Sekelompok Orang

Delapan pelaku itu yakni FS (37), ISS (42), LS (26), ABS (33), PS (55), SS (25), MAS (39) dan EDS (33).

Mereka kini dijerat dengan pasal 340 sub pasal 338 dan atau pasal 187 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Beberapa pelaku sempat diinterogasi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca juga: Seorang Warga Dibakar karena Rebutan Lahan, Camat Akan Diperiksa Polisi

Pertama kali yang berbicara adalah ABS. Kepada Tatan, dia mengaku belum pernah ditangkap polisi.

Saat itu, dia dicecar sejumlah pertanyaan.

Dari apakah dia menyadari dampak jika orang dibakar hingga apakah dia pernah memikirkan bahwa pembakaran bisa menyebabkan korban meninggal dunia.

Termasuk, apakah itu memang sudah disengaja untuk mematikan korban.

ABS terus menunduk dan menjawab bahwa dirinya khilaf.

Saat korban terbakar, ABS sempat menembaknya dengan senapan angin di dada sebelah kiri.

Sementara itu LS, mengaku dirinya adalah orang yang menyiram korban dengan bensin di ember yang dibawanya.

Kemudian, tersangka SS menyulut api dari bagian belakang tubuh korban hingga terbakar.

Ketika ditanya siapa yang menyuruhnya membakar, dia tidak tahu siapa yang menyuruhnya.

Namun saat itu dia mendengar suara agar korban dibakar.

"Ada yang nyuruh membakar, bakar-bakar aja gitu. Tapi saya tak tahu siapa yang bilang," kata LS.

Selain ABS dan LS, tersangka lain berinisial PS mengaku dirinya adalah salah satu orang yang melempari korban dengan batu.

Batu-batu yang diamankan oleh polisi, paling kecil berukuran kepalan tangan orang dewasa.

Pelaku mengaku melempari korban dari jarak 1 meter setelah api yang membakar korban sudah mulai padam.

"(kenapa dilempar batu) karena dia masih berdiri pak. Api saat itu sudah padam. Dua kali saya lempar pakai batu," katanya.

Sementara itu, tersangka IS mengakui, saat korban masih dalam kondisi terbakar, dia memukul dengan senapan angin satu kali namun korban tidak jatuh.

Korban hanya duduk. Dia juga yang berpikir bahwa korban memiliki ilmu kebal.

"Saya pak. Korban pernah bertengkar dengan saya pak. Kami pernah bacok-bacokan, aku luka dia tidak luka pak. Itu dulu kali. (dendam) enggak juga pak, ini gara-gara ladang aja pak," katanya.

Direncanakan pelaku sejak awal

Sebelumnya, Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting menjelaskan, pembunuhan itu sudah direncanakan para pelaku yang merupakan satu keluarga.

Dimulai dari Kamis (2/12/2021) pukul 06.00 WIB, mereka berkumpul di rumah mereka dan berencana untuk mengusir korban dari lahan tersebut.

Apabila korban menolak meninggalkan lahan tersebut, mereka akan membunuh korban

"Mereka merencanakan ini dengan melakukan pembakaran karena adanya isu di keluarga mereka bahwa si korban memiliki kekuatan gaib, kekuatan kebal dengan senjata tajam, tidak mempan dengan senjata tajam sehingga mereka memutuskan untuk melakukan pembakaran kepada korban," ujarnya.

Baca juga: 8 Pelaku Pembakar Pria Hidup-hidup di Langkat Ditangkap, Masih Satu Keluarga, Ini Kronologi Lengkapnya

Sebelum mendatangi korban, mereka berangkat ke kuburan neneknya untuk untuk berziarah dan selanjutnya mendatangi korban di tempat kejadian perkara sekitar pukul 06.55 WIB.

Pada saat tersangka PS mengusir korban dari lahan tersebut, korban tidak mengindahkan sehingga terjadi adu mulut.

"Korban bertahan karena dia merasa bertanggung jawab terhadap lahan tersebut, karena sudah dibayar bekerja di sana untuk menjaga lahan tersebut. Karena tidak diindahkan, sesuai dengan rencana awal mereka di rumah, mereka langsung memukul korban menggunakan senapan angin di bagian belakang," katanya.

Saat itu korban berupaya melawan namun, tersangka LS menyiram korban dengan bensin yang sudah disiapkan kemudian membakar korban.

Korban saat itu juga berupaya mematikan api dengan cara berguling-guling di tanah namun tersangka lainnya melempari korban dengan batu-batu berukuran besar sehingga korban meninggal dunia.

Setelah itu para pelaku kembali ke rumahnya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com