Selain melaporkan ke ranah hukum, SNM juga mengajukan permohonan gugat cerai SM ke Pengadilan Agama Kabupaten Tuban.
"Klien saya juga telah mengajukan permohonan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tuban dan segera menjalankan sidang gugatan," jelasnya.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum SM, Nur Aziz mengatakan pihaknya berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi di kepolisian.
Namun jika tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, maka semuanya diserahkan ke proses hukum.
"Sebenarnya ini hanya kesalahpahaman, kita masih upayakan proses mediasi atau restorasi justice di kepolisian, mudah-mudahan ada penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.