TUBAN, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur berinisial SNM, memergoki suaminya berinisial SM berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL).
Legislator dari Partai Demokrat itu pun melaporkan suaminya ke Polres Tuban.
Perselingkuhan dan dugaan perzinaan yang dilakukan SM itu terjadi di rumahnya di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban,
Kuasa hukum SNM, Sujono Ali Mujahidin mengatakan, kliennya terpaksa melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan tindakan perzinaan.
Peristiwa itu terjadi saat SNM sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama DPRD Tuban ke luar kota.
Baca juga: Demo UMK, Buruh di Tuban Bawa Poster Sindir Bupati: Kapan Rabi? Biar Tahu Kebutuhan Anak Istri
Saat itu anaknya menelepon kliennya yang sedang melakukan kunker dan melaporkan adanya wanita idaman lain bersama ayahnya di rumah.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban itu kemudian memutuskan untuk pulang lebih cepat ke rumah tidak melanjutkan kunkernya bersama DPRD Tuban.
"Saat tiba di rumah, kliennya mendapati suami sedang bersama wanita idaman lain di rumahnya," kata Sujono Ali Mujahidin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/12/2021).