Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Pemkab Jombang Tetap Larang Perayaan Tahun Baru

Kompas.com - 08/12/2021, 16:06 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melarang perayaan Tahun Baru 2022, meski pemerintah batal menerapkan PPK) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan, pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru bukan berarti masyarakat bebas melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Obyek Wisata di Jombang Boleh Buka Saat Libur Nataru, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipatuhi

Masyarakat tidak diizinkan menggelar pesta penyambutan tahun baru, menggelar kegiatan yang mengundang massa, hingga dilarang pesta kembang api.

PPKM Level 3 yang rencana diterapkan saat Nataru pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 telah dibatalkan pemerintah.

Namun, lanjut dia, kegiatan yang bisa memicu kerumunan masyarakat akan tetap dibatasi dan diawasi ketat.

"Saat Natal dan Tahun Baru ada beberapa hal yang memang butuh pengetatan. Saat kegiatan tahun baru, tidak diperkenankan adanya perayaan dalam bentuk pesta kembang api," kata Budi, Rabu (8/12/2021).

Ia menuturkan, Pemkab Jombang akan berkolaborasi dengan polisi untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa di kawasan kota saat malam pergantian tahun.

Adapun kegiatan keagamaan saat Natal, Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan pelaksanaan ibadah di gereja dengan pembatasan jumlah jemaat.

"Untuk acara keagamaan Natal, tetap berlangsung walaupun dengan batasan. Tempat peribadatan diperkenankan menggelar acara keagamaan dengan kapasitas 50 persen," ujar Budi.

Ia menambahkan, obyek wisata dan tempat hiburan selama libur Nataru diizinkan untuk buka dengan berbagai syarat.

Pengelola diwajibkan memastikan setiap pengunjung mematuhi protokol kesehatan, serta hanya mengizinkan pengunjung yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19. 

Budi menjelaskan, pembatasan berbagai kegiatan masyarakat saat Nataru merupakan bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Meski kasus Covid-19 terus melandai, masyarakat diminta tetap disiplin memakai masker, rajin cuci tangan serta menjaga jarak.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah memutuskan untuk batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang tak lain merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Angin Puting Beliung Melanda 3 Desa di Jombang, 31 Bangunan Rusak

Luhut mengatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, ā€œRunwayā€ Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, ā€œRunwayā€ Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com