Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamil 6 Bulan, Gadis Korban Asusila yang Digilir 5 Pemuda Lapor Polisi

Kompas.com - 08/12/2021, 14:33 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – FWS (18) perempuan korban perkosaan menangis sesenggukan saat melaporkan aib yang menimpa dirinya di bulan Mei 2021 lalu ke Mapolsek Nunukan Kalimantan Utara.

Peristiwa tersebut membuatnya harus menelan segala hinaan dan makian karena menghasilkan janin yang kini berusia sekitar 6 bulan.

"Korban dalam kondisi hamil 24 minggu 6 hari melaporkan kasus pemerkosaan oleh lima pemuda. Kondisi perutnya yang membesar membuatnya tak punya pilihan selain melapor ke polisi untuk mendapat keadilan," ujar Kapolsek Nunukan Kota Iptu Ridwan Supangat, Rabu (8/12/2021).

Dari pengakuan korban, ia diperkosa secara bergantian oleh 5 pemuda setelah dicekoki minuman keras.

Baca juga: Video Viral Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Oknum Polisi di Palu

FWS bahkan tidak pernah menyangka, salah satu teman yang pernah sekelas dengannya saat masih di bangku SMA, MOG (20), tega melakukan hal hina tersebut.

"Dari lima pelaku, dia hanya mengenal satu orang yang merupakan bekas teman sekelasnya di SMA dulu," ujar Supangat.

Kelima pelaku tersebut adalah MR (19), ABR (20), MOG (20), AL (21) dan BYN (19). Semuanya merupakan warga Kabupaten Nunukan.

Supangat mengatakan, polisi masih fokus untuk mendalami kasus ini.

"Kami masih fokus untuk pemeriksaan. Untuk bagaimananya pendampingan terhadap korban, semua masih kami bahas," kata dia.

Supangat menuturkan, peristiwa yang terjadi Selasa 11 Mei 2021 tersebut bermula saat FWS dibangunkan teman perempuannya bernama WW untuk ikut jalan bersama MOS menggunakan mobil, pukul 23.00 Wita.

Di dalam mobil sudah ada AL dan MR. Namun, entah kenapa WW tak jadi ikut dan memilih pulang karena pertimbangan waktu sudah larut malam.

4 pemuda tersebut akhirnya berjalan keliling keliling sambil menikmati kuliner di sekitar Jalan Lingkar Nunukan Selatan, sebelum akhirnya mereka mengarahkan mobil ke rumah MOS di Jalan Pembangunan.

"Di rumah tersebut sudah ada pelaku lain yang sedang pesta miras. Meski sempat meminta agar diantar pulang saja, tidak ada satupun dari pemuda tersebut bersedia," kata dia.

Di rumah tersebut, korban akhirnya dicekoki miras. Karena tidak terbiasa, korban pun muntah dan terbaring lemas di kasur yang ada di ruang tamu rumah MOS.

Saat itu sebenarnya ada teman MOS lain bernama DS yang baru datang dan melihat kondisi korban, namun DS tak mau berlama-lama dan memilih pergi dari rumah tersebut.

Para pelaku kemudian melucuti pakaian korban dan memperkosanya secara bergiliran.

 

Tak ada upaya perlawanan karena kondisinya yang lemah tak berdaya.

"Setelah semua selesai melakukan perbuatan asusila itu, korban diantar pulang seakan-akan tidak pernah ada yang terjadi," imbuh Supangat.

Ia melanjutkan, korban pernah mendatangi para pelaku untuk bertanggung jawab karena ia hamil.

Sayangnya, permintaan tersebut tidak digubris, para pelaku malah mengancam akan menceritakan aib tersebut ke orangtua korban agar korban merasa malu.

Korban yang merasa takut, memilih menutupi permasalahan tersebut.

Baca juga: Menuju PPKM Level I, Nunukan Siaga Penuh Antisipasi Masuknya Virus Omicron yang Terdeteksi Sudah Masuk Malaysia

Namun, kondisi perutnya yang terus membesar, membuat ia nekat menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sahabatnya yang kemudian menyarankan untuk melapor ke polisi.

Polisi lalu bergerak cepat menjemput para pelaku satu per satu di rumahnya dan melakukan interogasi.

Semua pelaku mengakui perbuatannya dan beralasan melakukan persetubuhan akibat pengaruh miras.

"Kami sudah menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 286 KUHP subsider Pasal 290 ke-1 e KUHP," kata Supangat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing, hasil pemeriksaan visum et repertum, hasil pemeriksaan USG, 1 lembar baju wanita, 1 lembar celana kain wanita, sebuah bra, kasur beserta sprei, bantal juga guling, 2 botol miras merek Black Jack.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com