Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Seumur Hidup karena Bunuh Pacar, Anggota TNI di Balikpapan Ajukan Banding

Kompas.com - 08/12/2021, 13:20 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Prajurit Kepala (Praka) berinisial MA (32), anggota TNI yang membunuh pacarnya di Balikpapan, Kalimantan Timur, ternyata sudah divonis hukuman seumur hidup.

MA juga dipecat dari satuannya, Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 600/Modang.

Majelis hakim Pengadilan Militer I-07 Balikpapan menjatuhkan pidana itu pada Selasa (23/11/2021).

Sepekan setelah vonis dijatuhkan, MA ternyata mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi I Medan.

Baca juga: Duduk Perkara Polwan Dipukul Oknum TNI di Palangkaraya

Humas Pengadilan Militer 1-07 Balikpapan, Mayor Chk Tatang Sujana Krida mengatakan, MA mengajukan banding tepat tujuh hari setelah penjatuhan vonis, Selasa (30/11/2021).

"Kalau dia mengajukan banding, artinya putusan kemarin dirasa kurang adil dan seimbang menurutnya dia. dan juga itu hak terdakwa," kata Tatang, Rabu (8/12/2021)

Tatang berpendapat, proses pengajuan banding tersebut pastinya diharapkan oleh terdakwa mendapat perubahan hasil dibanding sebelumnya.

Kendati demikian, ada empat perkiraan hasil yang akan diterima terdakwa.

Jika terbukti tak bersalah dapat dibebaskan, dapat berkurang, bisa lebih tinggi, atau tetap sama dengan sebelumnya.

Baca juga: Oknum Anggota TNI Bunuh Pacar, Terungkap Setelah Jasad Korban Ditemukan Tinggal Tulang

Oleh karenanya, kasus ini akan diteliti kembali oleh Pengadilan Militer Tinggi I Medan.

"Jadi kami tidak bisa memastikan seperti apa hasilnya, itu nanti keputusan dari Pengadilan Militer Medan," imbuh pria yang juga berperan sebagai hakim anggota dalam perkara ini.

Sebagai informasi, MA membunuh pacarnya yang berinisial RR (30) pada Senin (1/3/2021).

Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif menyebut motif pembunuhan dipicu kesal sering diajak nikah korban.

Setelah membunuh, MA membuang RR di sebuah jurang kira-kira sedalam 100 meter di Jalan Transad, Balikpapan Timur.

Tak ada seorang pun yang tahu peristiwa pembunuhan perempuan guru honorer di salah satu SD di Balikpapan itu.

Baca juga: Motif Oknum TNI Bunuh Pacar di Balikpapan, Kesal karena Sering Diajak Nikah

Pekan pertama setelah kehilangan, ayah korban melapor ke Mapolsek Balikpapan Utara.

Sehari setelahnya, ia kembali melapor lagi ke Mapolresta Balikpapan.

Setelah dilacak, orang yang terakhir ketemu korban adalah pacarnya sendiri.

MA kemudian diperiksa Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman. Belakangan dia mengakui telah membunuh RR.

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Oknum TNI Bunuh Kekasih di Balikpapan Ajukan Banding, Keberatan Penjara Seumur Hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com