"Karena dorongan hasrat seksual itu membuat tersangka merekam sendiri aksinya menggunakan ponselnya," katanya,
Alasan kedua adalah motif ekonomi. Adapun dalam kurun waktu 2017 sampai dengan saat ini, tersangka mengunggah konten vulgar ke situs berbayar yang semua servernya berada di luar negeri.
Dari cara yang dilakukannya itu, tersangka mendapat keuntungan ekonomi sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tersangka kasus video porno di Bandara Yogyakarta International Airport, berinsial (YIA) FCN (23) alias S.
S merekam dan mengunggah videonya ke sejumlah situs berbayar.
Dari hasil video yang diupload tersebut, S mendapatkan penghasilan hampir mencapai Rp 2 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Kasus Pamer Aurat di Yogyakarta International Airport, 2000 File Video Jadi Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.