Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips OJK jika Warga Terpaksa Pinjam Duit ke Pinjol

Kompas.com - 08/12/2021, 09:15 WIB
Aprillia Ika

Editor

 

Aduan soal pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan aduan
masyarakat sepanjang Januari-November 2021 lantaran OJK membuka layanan aduan
157. Sepanjang tahun ini, aduan soal perilaku debt collector dan pinjaman online
(pinjol) mendominasi.

Data OJK, aduan warga ke OJK naik 22 kali lipat dari tahun 2017 ke 2021. Pada
2020, aduan ke OJK sebanyak 245.083 aduan, sementara hingga 25 November 2021
jumlah aduan mencapai 595.521 aduan.

OJK mencatat pengaduan fintech lending atau soal pinjaman online menjadi sektor
yang paling banyak diadukan warga di tahun 2021.

“Awalnya di tahun-tahun sebelumnya tentu yang menjadi top skorer (aduan) ini
perbankan. Tahun ini berubah jadi fintech. (aduan) Perbankan berjumlah 49.000,
fintech 50.000 pengaduan dari Januari 2021 sampai November 2021,” ujar Tirta.

OJK merinci, dari 50.413 aduan yang masuk soal fintech ke OJK Januari-25
November 2021, paling banyak aduan soal perilaku "debt collector" terhadap
nasabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com