Eko menuturkan, kasus tersebut telah dimediasi.
Senada, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 102/Panju Panjung Mayor Inf Mahsun Abadi menyebutkan, kedua pihak sudah saling memaafkan.
Mahsun menjelaskan, kasus ini terjadi karena kesalahpahaman.
Meski sudah berdamai, tiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus pemukulan polwan itu tetap menjalani pemeriksaan di Denpom XII/2 Palangkaraya.
“Namun, untuk langkah ke depan, selanjutnya para pimpinan sudah berkomitmen secara tegas, untuk menindak oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut," terangnya di Kantor Kapenrem 102/Panju Panjung, Selasa.
Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 102/Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, melalui Kapenrem Mayor Inf Mahsun, menyesalkan kejadian tersebut.
“Karena itu, akan merapuhkan sendi sinergitas," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro menyampaikan, atas nama Polda Kalteng, pihaknya menyerahkan serta mendukung sepenuhnya langkah dan upaya yang dilakukan TNI.
“Yang terpenting adalah untuk menjaga sinergitas antara TNI dan Polri agar tetap terjaga dan harga mati,” ucapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.