Kasus tersebut menjadi perhatian publik dan Polda Jatim langsung turun tangan mengamankan pacar NWR, Bripda Randy Bagus,
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Psal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP karena sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin kekasihnya.
Randy juga telah dipecat melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.