Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setubuhi Gadis di Bawah Umur Kenalan dari Instagram, Sopir di Wonogiri Ditangkap

Kompas.com - 07/12/2021, 17:01 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


WONOGIRI, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Wonogiri menangkap EH alias K (24), seorang sopir, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, dengan tuduhan menyutubuhi gadis di bawah umur.

K menyebuhi RD, remaja asal Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, setelah dirayu melalui direct message (DM) Instagram korban.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo mengatakan, tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir itu ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kasus itu ke polisi.

“Orangtua korban melaporkan setelah korban mengaku pernah disetubuhi tersangka pada pertengahan September 2021 lalu,” kata Suwondo, yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan Saat Nataru, Ini Penjelasan Moeldoko

Suwondo menuturkan, korban yang masih duduk dibangku kelas XII SMA itu mengenal tersangka melalui akun media sosial Instagram.

Ulah tersangka terbongkar setelah teman kakak korban menanyakan perihal kebenaran akun instagram RD kepada kakak korban.

Teman korban lalu meminta agar keluarga korban berhati-hati dengan ulah K karena sering bermain wanita.

Khawatir dengan kondisi adiknya, YB, kakak korban mengecek akun Instagram di ponsel adiknya. Namun, percakapan DM antara korban tersangka rupanya sudah dihapus.

Kakak korban sempat menanyakan kepada RD kebenaran hubungan asmara korban dengan tersangka.

 

Lalu korban menjawab sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan tersangka.

Penasaran dengan kondisi korban, YB meminta korban untuk jujur hal jelek apa saja yang sudah dilakukan selama berhubungan dengan tersangka.

Korban lalu mengaku dirinya pernah berhubungan badan dua kali pada bulan Agustus dan September 2021.

Baca juga: Epidemiolog Khawatir Mobilitas Warga Meningkat Saat Natal dan Tahun Baru Setelah PPKM Level 3 Dibatalkan

Tak terima dengan ulah tersangka, YB mengadukan apa yang dialami korban kepada ibunya. Tak berapa lama kemudian ibunya melaporkan kasus itu ke polisi.

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung bergerak menangkap tersangka. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Wonogiri,” ujar Suwondo.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com