Mengawal sampai meja hijau
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Andri Hasibuan menyatakan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau.
"Kami akan kawal kasus ini sampai ke persidangan. Motivasi kita memberikan pendampingan hukum kepada korban, tidak lain selain kemanusiaan. Tidak ada nilai dan kepentingan apa pun. Jadi, motivasi kita cuma satu, yaitu bagaimana kita memanusiakan manusia," ungkap Andri saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.
Dia berharap, kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Rohul, agar menangkap para pelaku pemerkosa kliennya itu.
"Saya harap ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Dan, kami juga berterima kasih atas komitmen Bapak Kapolres Rokan Hulu untuk mengusut tuntas kasus ini," tambah Andri.
Terkait penganiayaan bayi korban
Terpisah, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, terkait adanya penganiayaan terhadap bayi korban hingga meninggal dunia, pihaknya akan melakukan penelusuran.
"Sejauh ini kami masih mencari faktor meninggalnya bayi korban. Pada saat korban dimintai keterangan, tidak ada kejadian pembunuhan. Tetapi korban menyampaikan ada upaya pembantingan terhadap bayinya. Nanti akan kita telusuri sampai titik mana peristiwa ini sampai ada informasi bayi dibunuh," kata Eko saat diwawancarai dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.