Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Muda Diperkosa Berulang Kali oleh Teman Suami, Mengaku Dicekoki Narkoba dan Bayinya Dianiaya Pelaku

Kompas.com - 07/12/2021, 16:41 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

Mengawal sampai meja hijau

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Andri Hasibuan menyatakan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau.

"Kami akan kawal kasus ini sampai ke persidangan. Motivasi kita memberikan pendampingan hukum kepada korban, tidak lain selain kemanusiaan. Tidak ada nilai dan kepentingan apa pun. Jadi, motivasi kita cuma satu, yaitu bagaimana kita memanusiakan manusia," ungkap Andri saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.

Dia berharap, kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Rohul, agar menangkap para pelaku pemerkosa kliennya itu.

"Saya harap ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Dan, kami juga berterima kasih atas komitmen Bapak Kapolres Rokan Hulu untuk mengusut tuntas kasus ini," tambah Andri.

Terkait penganiayaan bayi korban

Terpisah, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, terkait adanya penganiayaan terhadap bayi korban hingga meninggal dunia, pihaknya akan melakukan penelusuran.

"Sejauh ini kami masih mencari faktor meninggalnya bayi korban. Pada saat korban dimintai keterangan, tidak ada kejadian pembunuhan. Tetapi korban menyampaikan ada upaya pembantingan terhadap bayinya. Nanti akan kita telusuri sampai titik mana peristiwa ini sampai ada informasi bayi dibunuh," kata Eko saat diwawancarai dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com