MALANG, KOMPAS.com - Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) membentuk tim pendamping untuk memantau proses hukum terkait kasus NWR (23), mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya.
NWR bunuh diri di makam sang ayah diduga dengan menenggak racun. Namun, kasus itu rupanya juga menjerat seorang anggota polisi berinisial RB.
RB yang merupakan kekasih NWR kini menjadi tersangka aborsi.
Tim pendamping dari ikatan alumni ingin memastikan, proses hukum yang melibatkan RB itu berjalan adil dan transparan.
"IKA UB membentuk tim pendampingan atau task force untuk memantau dan mendorong proses hukum yang adil dan transparan," kata Ketua Umum IKA UB, Ahmad Erani Yustika dalam pernyataannya sikapnya yang diterima Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Bripda Randy Dipecat dan Ditahan, Polisi Duga Tersangka Paksa Mahasiswi Lakukan Aborsi 2 Kali
Pihaknya mendesak jajaran Polri memprioritaskan penanganan kasus tersebut.
"IKA UB mendesak Polri untuk memprioritaskan penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami almarhumah dengan cepat dan transparan," katanya.
IKA UB juga merekomendasikan kepada perguruan tinggi supaya meningkatkan pelayanan perlindungan dan konseling terhadap kasus kekerasan seksual, termasuk pendampingan di luar kampus.
"IKA UB juga mengajak seluruh alumni dan civitas akademika UB untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dari tindakan kekerasan dan pelecehan di lingkungan kampus," katanya.
Baca juga: Nasib Bripda RB Usai Pacarnya Tewas di Pusara Ayah, Dijerat Pasal Aborsi hingga Dipecat dari Polri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.