AMBON, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menerjunkan tim dari satuan Propam untuk mengusut bentrokan antara polisi dan warga di Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).
Tim dari Propam Polda Maluku ini dikirim ke Maluku Tengah untuk menyelidiki dugaan pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polres Maluku Tengah saat bentrokan terjadi.
“Wakapolda sudah memerintahkan tim dari Propam Polda Maluku untuk turun langsung ke TKP guna melakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa.
Baca juga: 3 Warga Desa Tamilow Tertembak Peluru Karet Saat Bentrok dengan Polisi, Dievakuasi lewat Jalur Laut
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan oleh tim Propam nantinya akan disampaikan secara terang benderang ke publik.
Apabila ada anggota yang diduga melakukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara terang benderang kepada rekan-rekan intinya percayakan saja kepada kami yang benar pasti dinyatakan benar dan anggota yang salah tidak mungkin akan dibela,” tegasnya.
Baca juga: Polisi dan Warga di Maluku Tengah Terlibat Bentrok, Sejumlah Orang Terluka
Terkait dengan tindakan tegas yang menyebabkan belasan warga termasuk ibu-ibu terluka, Roem mengaku, tindakan itu dilakukan karena warga melakukan perlawanan.
Bahkan sejumlah orang merusak kendaraan polisi.
Dalam bentrokan tersebut, polisi berusaha membubarkan warga dengan gas air mata dan juga tembakan peringatan.
Ia pun memastikan bahwa aparat yang bertugas di lapangan tidak dipersenjatai dengan peluru tajam.
“Semuanya terkena tembakan peluru karet,” ujarnya.
Baca juga: Terlibat Narkoba hingga Desersi, 4 Polisi di Maluku Dipecat