Epen mengakui ada sejumlah warga yang ikut ditangkap polisi. Salah satu warga yang ditangkap adalah kakak Epen.
“Kakak laki-laki saya sedang shalat subuh langsung ditangkap di masjid apakah di dalam masjid atau di luar masjid, tapi dia tidak pulang lagi ke rumah setelah pergi shalat,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas saat menangkap terduga pelaku perusakan tanaman dan kantor desa itu.
Roem menegaskan, polisi telah berulang kali memanggil terduga pelaku. Namun, mereka tak kunjung datang ke kantor polisi.
Polisi juga telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan keluarga.
"Namun, karena (pelaku) tidak diserahkan sehingga ya diambil pagi hari tadi, kemudian setelah tim masuk melakukan penangkapan dan terjadilah pengadangan oleh masyarakat di sana,” ungkapnya.
Baca juga: 3 Warga Desa Tamilow Tertembak Peluru Karet Saat Bentrok dengan Polisi, Dievakuasi lewat Jalur Laut
Adapun soal bentrok yang terjadi, Roem mengaku, peristiwa itu terjadi karena warga melakukan pengadangan dan berusaha menyerang polisi.
Ia juga mengatakan, saat bentrokan terjadi, sejumlah warga juga berusaha merebut senjata milik polisi.
“Warga berusaha merampas senjata anggota kami, sempat terjadi tarik-menarik tapi alhamdulillah tidak ada senjata yang dirampas,” katanya.
Sebelumnya, aparat Polres Maluku tengah dan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, terlibat bentrok Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 06.00 WIT.
Bentrokan terjadi setelah polisi yang hendak menangkap 11 pelaku perusakan tanaman warga Desa Sepa dan kantor Desa Tamilow diadang warga.
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga yang mengadang upaya penangkapan itu. Polisi lalu menembakkan peluru karet ke arah warga karena terdesak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.