Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan, Dosen Unsri Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi, ke Kantor Polisi Diantar Anak Istri

Kompas.com - 07/12/2021, 15:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Adhitiya Rol Asmi (34), oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi terlapor atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswi diperiksa di Polda Sumatera Selatan pada Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, ia tak menghadiri panggilan pertama penyidik pada Jumat (3/12/2021). Adhitiya datang ke kantor polisi didampingi istri dan anaknya.

Saat diperiksa, penyidik mencecar terlapor dengan 30 pertanyaan terkait peristiwa pencabulan terhadap DR.

Baca juga: Dosen Unsri Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Terancam 9 Tahun Penjara

Di hadapan polisi, Adhitiya mengakui telah melakukan pelecehan seksual pada korban secara fisik.

Darmawan, kuasa hukum Adhitiya mengatakan kliennya tak memiliki hubungan khusus dengan korban.

Bahkan kliennya tak memiliki nomor korban untuk berkomunikasi.

"Jadi ketemunya di kampus, korban dapat kabar kalau klien kami ada. Sehingga bertemu di lab, di sana klien kami mengkui khilaf sehingga terjadi seperti itu,"ungkapnya.

Baca juga: Dosen Unsri Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Langsung Ditahan Polisi

Kronologi versi pengacara pelaku

Darmawan kuasa hukum A oknum dosen Unsri yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya inisial DR saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Darmawan kuasa hukum A oknum dosen Unsri yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya inisial DR saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).
Darmawan mengatakan tidak ada pemaksaan saat kejadian itu terjadi. Menurutnya, Adhitiya tidak sengaja melakukan pelecehan pada mahasiswi,

Darmawan mengatakan, pelecehan berawaal saat kliennya sedang mengerjakan tugasnya di Laboratorium Kampus Unsri di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Sabtu (28/8/2021).

Kemudian, korban datang dan langsung menemui Adhitiya setelah mendapatkan kabar dari temannya.

"Dia (A) ada pekerjaan yang belum diselesaikan hari Sabtu. Dengan korban tidak janjian. Korban dapat info dari temannya bahwa A ada di Labor," kata Darmawan saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).

Baca juga: 4 Sanksi Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi, Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Dicopot Jadi Ketua Lab

Korban kemudian menemui tersangka untuk meminta tanda tangan penyelesaian skripsi.

Namun, Adithiya memanfaatkan situasi yang sepi untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Dia (A) bilang khilaf, tidak ada pemaksaan. Tidak ada hubungan dengan korban," ujar Darmawan.

Ia mengatakan kliennya adalah kepala laboratorium di kampus dan bukan menjabat sebagai kepala jurusan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com