SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, tetap menyekat di sejumlah ruas jalan utama dan membatasi kegiatan masyarakat meski pelaksanaan PPKM level 3 serentak dibatalkan.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dibatalkan.
"Meski batal, kita tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," jelasnya di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Guru dan Seorang Murid SD Swasta di Salatiga Positif Covid-19, PTM Dihentikan
Untuk penyekatan di ruas jalan, lanjutnya, telah dilakukan koordinasi dengan Polres Salatiga.
Penjagaan di titik penyekatan bakal dilakukan oleh polisi, anggota TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Salatiga.
Sementara untuk pembatasan kegiatan masyarakat, dilarang membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Pesta kembang api, acara di hotel juga dilarang. Aktivitas di restoran dan tempat wisata dibatasi," tegasnya.
Baca juga: Rindu Salatiga Sejuk, Mahasiswa asal Papua Tanam Bibit Pohon
Yuliyanto mengatakan Salatiga saat ini berada di PPKM level 1, tapi jangan menimbulkan euforia sehingga melupakan protokol kesehatan.
"Saat kita lengah, Covid-19 mengintai. Termasuk kejadian kemarin terjadi klaster sekolah dengan 11 guru dan seorang murid yang positif," ungkapnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas di masa Natal dan Tahun Baru 2022.
"Covid-19 dengan varian baru perlu diwaspadai, jangan lengah dan tetap disiplin protokol kesehatan," kata Yuliyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.