KOMPAS.com - Aksi teror peti mati dan salib di Desa Paropo, Kecamatan Silahi Sabungan, Dairi, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Terduga pelaku ternyata adalah pelapor kasus itu sendiri, WS (35). Akibat perbuatannya itu, WS telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ini tindakan dia (WS) pribadi. Bukan ada dari pasangan calon lain, tidak ada. Inisiatif WS sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Terlibat Pertengkaran, Pria di Langkat Tewas Dibakar Massa, Polisi Buru Pelaku
Menurut polisi, motif WS adalah rasa kecewa terkait pemilihan calon kepala desa (cakades) beberapa waktu lalu.
WS lalu diduga memesan dua peti mati dengan menuliskan namanya dia sendiri dan FS alias JAT.
Baca juga: Terungkap, Pengirim 2 Peti Mati di Sumut Ternyata Rekayasa Pelapor, Ini Motifnya
"Motifnya kecewa. Dia kan tim sukses, jadi rupanya satu desa yang direkrutnya itu lari suaranya. Jadi buat kerusuhan lah dia," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
Doni menjelaskan, WS mengaku membeli peti mati dan salib itu seharga Rp 3,6 juta dari pengusaha peti di Tigapanah, Kabupaten Karo.
Baca juga: Pengirim 2 Peti Mati dan Salib di Dairi Akhirnya Terungkap
Akibat perbuatannya itu, WS dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, WS melapor ke polisi karena merasa mendapat teror peti mati.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi mendapati kecurigaan dan akhirnya mengungkap identitas pengirim peti mati itu.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Satreskrim Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.