Sementara itu, Sekretaris PT PAG Hatim Ilwan dalam konferensi pers di Lhokseumawe menyebutkan, Ahok datang dengan agenda yang padat, yaitu hanya sekitar 4 jam di Lhokseumawe.
Setelah itu, Ahok langsung ke Banda Aceh dan seterusnya kembali ke Jakarta.
"Jadi waktunya terlalu padat. Bukan tidak mau menemui warga," kata Hatim.
Soal tuntutan warga, menurut Hatim, kewenangan aset eks PT Arun NGL kini berada di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) RI.
Dengan demikian, hal yang dituntut warga sudah tidak ada kaitannya dengan PT PAG .
"Bahkan PT PAG juga menyewa dari LMAN. Jadi tuntutan warga tidak tepat ke PT PAG," kata Hatim.
Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.