306 tahanan dipindah
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 306 orang tahanan yang sebagian besar berstatus inkrah yang berada di RTP Polrestabes Medan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta sebanyak 269 orang, LKP anak sebanyak 11 orang, Lapas Perempuan sebanyak 26 orang.
Dari 306 tahanan itu, yang berstatus inkrah sebanyak 277 orang dan tahanan titipan jaksa sebanyak 29 orang. Kini, sisa tahanan penyidikan sebanyak 348 orang.
"Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas, jadi sebanyak 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan," kata Hadi.
Sebelum dipindahkan, ratusan tahanan menjalani swab tes Covid-19 untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Langkah yang dilakukan Kapolda Sumut, lanjut dia, tidak lepas dari kejadian beberapa waktu yang lalu ada tahanan yang meninggal dianiaya sesama tahanan sendiri.
"Kita tidak ingin hal itu terulang kembali, Bapak Kapolda melihat, mengalisa dan evaluasi yang dilakukan malam ini dengan memindahkan kurang lebih 300 tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum," ujar Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.