Kusnendro menegaskan, jika dalam sepekan rekomendasi tidak direspons, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang langsung Wali Kota.
"Jika dalam satu minggu tidak respon, maka kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wali Kota Tegal," kata Kusnendro.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga yang tinggal dan berdagang di kawasan Alun-alun, Kota Tegal, Jawa Tengah merasa "terpenjara" akibat keberadaan portal yang menutup akses jalan yang dipasang Pemkot Tegal dalam beberapa pekan terakhir.
Baca juga: Warga Kawasan Alun-alun Kota Tegal Merasa Terpenjara hingga Bangkrut karena Jalan Diportal
Atas kejadian itu, mereka yang mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Kota Tegal (P2KAT) mengadu ke DPRD Kota Tegal, Senin (6/12/2021).
Mereka mendesak DPRD agar bisa memberikan rekomendasi kepada Pemkot Tegal agar kebijakan penutupan portal sejak pukul 17.00 hingga pukul 00.00 WIB bisa dianulir.
Ketua P2KAT Anis Yuslam Dahda mengatakan, warga sudah cukup kesulitan bertahan setelah dua tahun dihantam badai pandemi Covid-19.
"Selama dua tahun, kami sudah menderita karena pandemi. Awalnya karena kebijakan pusat, kami ikuti karena taat aturan, jalan waktu itu ditutup dengan beton. Namun setelah menunggu cukup lama ketika Kota Tegal sudah PPKM Level 1 justru akses masuk diportal, kami seperti terpenjara," kata Anis di hadapan dewan.
Anis mengatakan, penutupan kawasan alun-alun sangat merugikan masyarakat setempat. Tak hanya menghambat kehidupan sehari-hari, tapi juga mematikan aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan itu.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus Rombongan Santri Terperosok di Jalur Wisata Guci Tegal, Ini Kondisinya
Bahkan tak sedikit pelaku usaha di kawasan itu sampai bangkrut atau gulung tikar.
"Pernah juga pak, warga kami warga RT 2, yang kebetulan mantan RT, saat sakit kritis sakit ambulansnya tidak bisa masuk sehingga mengembuskan napas terakhirnya di rumah. Kalau ambulans bisa masuk mungkin lain ceritanya," ujar Anis.