Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Tegal Minta Portal Alun-alun Dibuka, Penutupan Disebut Tak Berdasar Hukum

Kompas.com - 07/12/2021, 10:17 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyebut penutupan akses jalan menuju kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal tidak memiliki dasar hukum apalagi kawasan tersebut merupakan kawasan perdagangan dan jasa.

"Penutupan dengan portal pada akses masuk menuju kawasan itu agar segera ditiadakan demi memberikan rasa nyaman, aman dan situasi kondusif," kata Ketua DPRD Kusnendro kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Kusnendro mengatakan, pihaknya telah mengirim surat rekomendasi tersebut kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Baca juga: Jelang PPKM Level 3 Serentak, Lampu PJU di Kota Tegal Dipadamkan

Setelah meminta akses jalan dibuka, DPRD juga meminta adanya penundaan kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan itu sampai dengan penerapan PPKM Level 3 tanggal 24 Desember 2021.

Kemudian rekomendasi terakhir adalah melakukan kajian pemenuhan fasilitas parkir yang komprehensif khususnya pada kawasan Alun-alun dan Taman Pancasila.

Kusnendro mengatakan, secara Undang-undang Lalu Lintas dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang, menunjukkan bahwa Alun-alun dan Jalan Pancasila merupakan kawasan jasa dan permukiman, bukan sebagai kawasan ruang publik.

"Kami merekomendasikan Pemkot untuk meninjau ulang dan mengevaluasi pemasangan portal, karena dasar hukumnya tidak ada," kata Kusnendro.

Baca juga: Protes Jalan Diportal, Warga Kawasan Alun-alun Tegal Pasang Bendera Kuning

Menurutnya, jika Pemkot Tegal merencanakan kawasan tersebut untuk disiapkan menjadi ruang publik, maka sarana dan prasarana harus dilengkapi seperti kantong parkir.

"Secara administrasi, aturan itu harus dibuat terlebih dahulu menjadi Perda, yang mewadahi bahwa area itu adalah ruang publik untuk masyarakat. Dimana pada jam-jam tertentu kendaraan tidak boleh melintas," ujar Kusnendro.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com