Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Serahkan Diri ke Polisi karena Tak Bisa Tidur

Kompas.com - 07/12/2021, 08:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda NTT, telah menahan dan menetapkan RB alias Randy sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1), yang ditemukan tewas oleh sejumlah pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, RB mengaku gelisah sehingga akhirnya menyerahkan diri pada 2 Desember lalu ke Polda NTT.

"Hasil keterangan yang RB sampaikan depan penyidik, RB merasa gelisah, tidak bisa tidur dan merasa dirinya tidak tenang sehingga kemudian dia datang secara sukarela ke kantor Ditreskrimum Polda NTT, didampingi keluarganya," ujar Krisna, kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Belum Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Ini Alasan Polisi

Krisna menjelaskan, dalam kasus itu penyidik telah menyita sebanyak 34 item barang bukti.

Dari alat bukti yang sudah diperoleh dan dikumpulkan oleh penyidik, maka pada 1 Desember 2021, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Randy sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan/58/XII/2021, Ditreskrimum Polda NTT.

Setelah surat penetapan tersangka terbit, Polda NTT kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap RB.

Krisna mengungkapkan, penyidik sebenarnya telah memantau kediaman Randy dan menetapkannya sebagai tersangka sejak 1 Desember. 

"Jadi perlu saya tekankan bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka sejak 1 Desember, kemudian 2 Desember sudah dikeluarkan surat penetapan dan surat perintah penangkapan. Tapi siang harinya tersangka RB ini secara sukarela mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," jelasnya.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi juga tetap mengkonfirmasi keterangan dari tersangka dan alat-alat bukti yang sudah dimiliki penyidik. 

Hal ini, kata dia, sebagai proses pembuktian agar tidak hanya berdasarkan yang disampaikan oleh tersangka, tetapi juga alat bukti yang paling valid dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

"Selanjutnya ke depan penyidik akan melanjutkan kegiatan penyidikan dan pemeriksaan-pemeriksaan lebih dalam lagi, serta melakukan rekonstruksi, konfrontir antara saksi-saksi dan pihak-pihak terkait, untuk memberikan kepastian lagi tentang pembuktian," kata Krisna.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah berhasil mengidentifikasi jenazah ibu dan anak yang ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.

Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor memastikan kedua jenazah adalah Astri dan Lael.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku pembunuhan  ternyata adalah RB alias Randy yang diduga mantan pacar Astri saat SMA. 

Randy menyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis (2/12/2021) dan mengaku menjadi pelaku pembunuhan ibu dan bayi tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com