PADANG, KOMPAS.com - Sekitar 35 hektar lahan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang, Simpati, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dirambah dan dijadikan areal perkebunan oleh oknum tak bertanggungjawab.
Peristiwa itu diketahui setelah tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Polres Pasaman melakukan patroli pada 22 September 2021 lalu.
Saat patroli, tim menemukan aktivitas dari oknum yang tak bertanggungjawab sedang bekerja di area tersebut.
"Benar. Saat itu kita patroli bersama Polres Pasaman dan menemukan aktivitas di lahan SM MAP itu," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono yang dihubungi Kompas.com, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Hutan Dirambah Jadi Perkebunan, Orangutan Makan Tanaman Petani
3 oknum pengusaha terlibat perambahan hutan
Menurut Ardi pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup yang ditembuskan ke Kapolres Pasaman.
Dalam laporan itu, Ardi menyebutkan pihaknya menemukan perambahan lahan SM MAP yang dijadikan areal perkebunan seluas 35 hektar yang dilakukan tiga orang oknum tak bertanggungjawab.
Mereka adalah seorang pengusaha berinisial DE dengan luas lahan sekitar 25 hektar yang sudah ditanami tanaman Sengon dan campuran.
Kemudian A dan S dengan masing-masing luas lahan lima hektar dengan tanaman campuran.
"Saat ini proses hukumnya berada di Polres Pasaman," kata Ardi.
Baca juga: Perambahan Hutan di Taman Nasional Gunung Rinjani Makin Parah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.