Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

35 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Pasaman Sumbar Dirambah, Ditanami Sengon

Kompas.com - 07/12/2021, 07:44 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sekitar 35 hektar lahan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang, Simpati, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dirambah dan dijadikan areal perkebunan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Peristiwa itu diketahui setelah tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Polres Pasaman melakukan patroli pada 22 September 2021 lalu.

Saat patroli, tim menemukan aktivitas dari oknum yang tak bertanggungjawab sedang bekerja di area tersebut.

"Benar. Saat itu kita patroli bersama Polres Pasaman dan menemukan aktivitas di lahan SM MAP itu," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono yang dihubungi Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Hutan Dirambah Jadi Perkebunan, Orangutan Makan Tanaman Petani

3 oknum pengusaha terlibat perambahan hutan

Menurut Ardi pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup yang ditembuskan ke Kapolres Pasaman.

Dalam laporan itu, Ardi menyebutkan pihaknya menemukan perambahan lahan SM MAP yang dijadikan areal perkebunan seluas 35 hektar yang dilakukan tiga orang oknum tak bertanggungjawab.

Mereka adalah seorang pengusaha berinisial DE dengan luas lahan sekitar 25 hektar yang sudah ditanami tanaman Sengon dan campuran.

Kemudian A dan S dengan masing-masing luas lahan lima hektar dengan tanaman campuran.

"Saat ini proses hukumnya berada di Polres Pasaman," kata Ardi.

Baca juga: Perambahan Hutan di Taman Nasional Gunung Rinjani Makin Parah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas Damai Cartenz Temukan 1 Jenazah Anggota KKB Pegunungan Bintang

Satgas Damai Cartenz Temukan 1 Jenazah Anggota KKB Pegunungan Bintang

Regional
4 Anggota KKB Dilumpuhkan di Pegunungan Bintang

4 Anggota KKB Dilumpuhkan di Pegunungan Bintang

Regional
Mengenal Komunitas Barstunt Semarang, Andalkan Tiang Besi dan Kekuatan Tubuh

Mengenal Komunitas Barstunt Semarang, Andalkan Tiang Besi dan Kekuatan Tubuh

Regional
Korban 'Bullying' di Cilacap Alami Lebam dan Patah Tulang Rusuk

Korban "Bullying" di Cilacap Alami Lebam dan Patah Tulang Rusuk

Regional
Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Regional
Kasus 'Bullying' di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Kasus "Bullying" di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Regional
Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Regional
[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

Regional
Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Regional
Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Regional
Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Sosok Ketua Geng Pelaku 'Bullying' Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com