Erdi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperlihatkan kemewahan di media sosial sehingga tidak mengundang orang untuk melakukan kejahatan.
"Seyogianya tak perlu kita perlihatkan kemewahan di media sosial, karena hal itu bisa memicu kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang akan melakukan kejahatan," ungkapnya.
Diketahui, 7 dari 10 pelaku ini ditangkap polisi setelah merampok bank swasta di Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (26/11/2021) siang. Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 400 juta.
Baca juga: Perampok Bank di Karawang Pernah Melakukan Kejahatan di Asia, Mulai Malaysia hingga China
Para pelaku ditangkap di tempat berbeda, yakni di wilayah Jakarta Pusat, Kota Tangerang, dan Palembang.
Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku yang merupakan residivis ini telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Cirebon, Kota Bogor, Cikarang, dan Jakarta Barat.
Baca juga: Akhir Pelarian Wanita Pemeran Video Porno di Bandara YIA, Ditangkap di Bandung, Kini Jadi Tersangka