Komplotan pembuat Kartu Prakerja fiktif ini mendapatkan data-data penting dari situs BPJS Ketenagakerjaan.
Arief menjelaskan, peretas melakukan akses ilegal, pencurian data, hingga otoritas ilegal di situs BPJS Ketenagakerjaan.
Pelaku mengakses data kependudukan dengan cara scraping (mengekstraksi data dari suatu situs) secara acak.
Baca juga: Temui Penerima Kartu Prakerja, Menko Airlangga Akui Terima Banyak Keluhan Selama Pandemi
"Data kependudukan ini didapatkan dari website BPJS ketenagakerjaan, bukan dari server utama yang ada di Dukcapil (Kependudukan Catatan Sipil)," ucapnya di Markas Polda Jabar, Senin (6/12/2021).
Dikatakan Arief, polisi masih berkoordinasi dan melakukan pendalaman dengan pihak terkait mengenai data yang diperoleh komplotan tersebut.
Dari perbuatannya, komplotan ini meraup Rp 18 miliar.
"Para tersangka membuat Kartu Prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," tutur Arief.
Saat polisi menyergap AP, AE, RW, WG, mereka sedang melakukan kegiatan bersifat digital, yakni transaksi hingga mencetak Kartu Prakerja.
Baca juga: Cerita Warga Semarang Ikut Program Kartu Prakerja, Daftar Tiga Kali Baru Lolos
"Kami amankan dan lakukan pendalaman, kami temukan bahwa pelaku utama, atau main hacker-nya tak ada di situ, tetapi di satu pulau," terang Arief.
Beberapa hari kemudian, polisi menciduk BY di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
"Alhamdulilah dalam waktu tiga hari kami berhasil menangkap dan mengamankan saudara BY yang merupakan pembuat atau pelaku akses ilegal," bebernya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Robertus Belarminus, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.