Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Penangkapan Komplotan Pemalsu Kartu Prakerja, Pelaku Raup Rp 18 M

Kompas.com - 07/12/2021, 06:10 WIB

KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam sindikat pemalsu Kartu Prakerja.

Kelima orang yang diringkus berinisial AP, AE, RW, WG, dan BY. Nama terakhir yang disebut bertugas sebagai peretas utama atau main hacker.

AP, AE, RW, WG dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat di salah satu hotel di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.

Adapun BY dicokok di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Berikut Kompas.com merangkum fakta-fakta tentang komplotan pemalsu Kartu Prakerja ini.

Baca juga: Komplotan Pemalsu Kartu Prakerja Raup Rp 18 Miliar, Jebol Data Base Dukcapil Sejak 2019

Polisi menyamar ke grup Telegram sindikat jual beli data

Telegram menyediakan berbagai fitur untuk menjaga privasi.Unsplash/Christian Wiediger Telegram menyediakan berbagai fitur untuk menjaga privasi.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi menyamar dengan masuk ke grup Telegram sindikat jual beli data. Dari situlah, polisi memperoleh petunjuk soal komplotan tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi kebocoran data kependudukan.

Data-data tersebut disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Ditambah banyaknya kebocoran data dan distribusi penyaluran dana prakerja, sehingga Unit 3 Subdit 1 melakukan patroli cyber dan penyelidikan," ujarnya, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Komplotan Pemalsu Kartu Prakerja di Bandung Ternyata Curi Data dari Situs BPJS Ketenagakerjaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ustazah Tolong 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes: Saya Dikira Menghasut

Ustazah Tolong 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes: Saya Dikira Menghasut

Regional
Tangis Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa: Saya Dilecehkan Motif Pengobatan Ruqyah

Tangis Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa: Saya Dilecehkan Motif Pengobatan Ruqyah

Regional
Gempa M 5,5 Guncang Kota Ambon, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Kota Ambon, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Propam Polda Kalsel Gerebek Judi Sabung Ayam Diduga Dibekingi Polisi

Propam Polda Kalsel Gerebek Judi Sabung Ayam Diduga Dibekingi Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Regional
Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

Regional
Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Regional
Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Regional
Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Regional
Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Regional
Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Regional
3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com