Beberapa hari ini, nama Bripda Randy menjadi perbincangan di dunia maya.
Personel Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan ini disebut berkaitan dengan meninggalnya, NWR, kekasihnya.
Mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), itu bunuh diri di pusara ayahnya.
Kini, usai menjalani pemeriksaan, Bripda Randy akhirnya dijebloskan ke jeruji besi. Dia diduga terlibat dalam kasus aborsi atas janin kekasihnya.
Randy ditahan di Mapolda Jatim di Surabaya.
"Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan," ucap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Minggu (5/12/2021) malam.
Selain ditahan, Randy juga diberhentikan secara tidak hormat sebagai polisi. Pemecatan Bripda Randy dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca selengkapnya: Diberhentikan secara Tidak Hormat, Bripda Randy Kini Ditahan di Polda Jatim
Dia diperkosa oleh laki-laki yang merupakan teman dekat suaminya secara berulang kali. Aksi itu dilakukan saat suami korban pergi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono menuturkan, korban diperkosa sejak Agustus 2021.
"Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasus di samping anak korban yang sedang tidur," terangnya, Minggu.
Kini, pelaku berinisial AR, sudah dimasukkan ke penjara setelah ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara.
Baca selengkapnya: Ibu Muda Diancam dan Diperkosa Teman Suami Berkali-kali di Samping Anak yang Sedang Tidur