TEGAL, KOMPAS.com - Bendera kuning dipasang ratusan warga di depan rumah dan pertokoan di kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (6/12/2021) sore.
Pemasangan bendera kuning sebagai simbol bentuk duka cita adanya penutupan akses masuk ke kawasan itu dengan portal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mulai pukul 17.00- 00.00 WIB, yang dianggap mematikan aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan itu.
"Pemasangan bendera kuning sebagai bentuk duka cita. Karena jalannya diportal membuat ekonomi kami terus melemah," kata salah satu warga setempat, Desi (31) saat pemasangan bendera kuning di depan toko elektronik miliknya.
Baca juga: Warga Kawasan Alun-alun Kota Tegal Merasa Terpenjara hingga Bangkrut karena Jalan Diportal
Desi mengatakan, bendera kuning akan terus dipasang sampai Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melepas portal penutup jalan. "Kita masyarakat sudah kritis, untuk makan sehari-hari sudah susah, belum lagi kita harus menghidupi karyawan," kata Desi.
"Maka semua warga atau pedagang yang terdampak memasang bendera kuning selama portal ditutup. Karena selama portal masih ada jelas kami berduka," sambung Desi.
Menurut Desi, para pelaku usaha dan jasa sudah sangat menderita sejak pandemi Covid-19 melanda.
Namun mengapa di saat ekonomi beranjak tumbuh, Pemkot Tegal justru mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan.
"Harapannya Pemkot bisa membuka hati dan mata dengan kondisi ekonomi sekarang di tengah pandemi. Harapannya kami bisa mencari nafkah sesuai harapan pemerintah pusat, ekonomi kita semua kembali pulih," ujar Desi.
Menurutnya, dengan penutupan akses jalan dengan cara diportal, para pelaku usaha kehilangan besar pendapatannya. Pertokoan sepi, aktivitas jasa di kawasan itu juga melemah.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus Rombongan Santri Terperosok di Jalur Wisata Guci Tegal, Ini Kondisinya
"Karena kita berjualan, kalau diportal kita melayani siapa tidak ada yang bisa masuk. Kita tidak melayani kuntilanak atau pocong, kita melayani manusia yang harus mengakses jalan. Jadi tolong mudahkan lah kami untuk mencari rezeki. Buka portalnya," ujar Desi.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga yang tinggal dan berdagang di kawasan Alun-alun, Kota Tegal, Jawa Tengah merasa "terpenjara" akibat keberadaan portal yang menutup akses jalan yang dipasang Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dalam beberapa pekan terakhir.
Atas kejadian itu, mereka yang mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Kota Tegal (P2KAT) mengadu ke DPRD Kota Tegal, Senin (6/12/2021).
Mereka mendesak DPRD agar bisa memberikan rekomendasi kepada Pemkot Tegal agar kebijakan penutupan portal sejak pukul 17.00 hingga pukul 00.00 WIB bisa dianulir.
Ketua P2KAT Anis Yuslam Dahda mengatakan, warga sudah cukup kesulitan bertahan setelah dua tahun dihantam badai pandemi Covid-19.
"Selama dua tahun, kami sudah menderita karena pandemi. Awalnya karena kebijakan pusat, kami ikuti karena taat aturan, jalan waktu itu ditutup dengan beton. Namun setelah menunggu cukup lama ketika Kota Tegal sudah PPKM Level 1 justru akses masuk diportal, kami seperti terpenjara," kata Anis di hadapan dewan.
Baca juga: Pelarian Buronan Pembunuh Istri di Tegal Berakhir Bunuh Diri, Proses Hukum Dihentikan