Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Kalung Emas yang Tinggalkan Sepeda Motornya Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi di 50 Tempat

Kompas.com - 06/12/2021, 19:18 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Seorang warga Dusun Krajan, Desa Sumberkalong, Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur berinisial YY (35) diamankan oleh  Satreskrim Polres Jember.

Pria tersebut merupakan pelaku penjambretan kalung emas.

Namun karena diketahui warga, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

Baca juga: Tolak UMK Jember 2022, Buruh Gelar Demonstrasi hingga Ancam Mogok

Lakukan aksi di 50 TKP

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pelaku YY merupakan residivis curanmor.

Sebelumnya dia menjalani hukuman penjara di Lapas Bondowoso.

Namun setelah bebas, dia kembali berulah melakukan pencurian dengan beragam motif.

“Tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan (aksi) di 50 TKP,” kata Komang saat konferensi pers di Mapolres Jember Senin (6/12/2021).

Baca juga: 2 Sopir Truk Asal Jember Hilang Saat Erupsi Gunung Semeru, BPBD: Truknya Sudah Ditemukan

Menurut Komang, 50 TKP pencurian itu yakni di Kecamatan Sukowono, Patrang, Arjasa, Mayang dan lainnya.

Tetapi hanya empat orang yang melapor sebagai korban.

"Kami berharap masyarakat yang menjadi korban segera melaporkan ke Polres Jember," tutur dia.

Baca juga: Tolak UMK Jember 2022, Buruh Gelar Demonstrasi hingga Ancam Mogok

 

Sasar IRT dan anak kecil

Komang menambahkan, tersangka melakukan aksinya dengan cara mencari sasaran yang kebanyakan adalah ibu rumah tangga dan anak kecil.

Ketika menemukan korban, dia langsung melakukan aksinya sendirian.

“Modus target sasaran ibu-ibu dan anak-anak. Setelah dapat sasaran, dia menghampiri dengan motor dan langsung mengambil perhiasan seperti kalung,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Polisi menyita barang bukti berupa kalung emas, dan dua unit sepeda motor.

Baca juga: Alami Luka Bakar Lebih 70 Persen, 2 Korban Erupsi Gunung Semeru Dirujuk ke RS Soebandi Jember

Sebelumnya diberitakan, seorang pencuri meninggalkan sepeda motornya setelah menjambret kalung emas milik warga Desa Tegalgusi, Kecamatan Mayang, Selasa (30/11/2021).

Aksi tersebut diketahui oleh warga sehingga pelaku panik, melarikan diri, dan meninggalkan kendaraan miliknya.

Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution mengatakan, kronologi kasus tersebut bermula saat Subaida, warga Desa Tegalgusi menjemur pakaian di halaman rumahnya.

Kemudian, pelaku langsung mendatangi korban dan merampas kalung emas di leher korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com