JEMBER, KOMPAS.com – Seorang warga Dusun Krajan, Desa Sumberkalong, Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur berinisial YY (35) diamankan oleh Satreskrim Polres Jember.
Pria tersebut merupakan pelaku penjambretan kalung emas.
Namun karena diketahui warga, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.
Baca juga: Tolak UMK Jember 2022, Buruh Gelar Demonstrasi hingga Ancam Mogok
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pelaku YY merupakan residivis curanmor.
Sebelumnya dia menjalani hukuman penjara di Lapas Bondowoso.
Namun setelah bebas, dia kembali berulah melakukan pencurian dengan beragam motif.
“Tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan (aksi) di 50 TKP,” kata Komang saat konferensi pers di Mapolres Jember Senin (6/12/2021).
Baca juga: 2 Sopir Truk Asal Jember Hilang Saat Erupsi Gunung Semeru, BPBD: Truknya Sudah Ditemukan
Menurut Komang, 50 TKP pencurian itu yakni di Kecamatan Sukowono, Patrang, Arjasa, Mayang dan lainnya.
Tetapi hanya empat orang yang melapor sebagai korban.
"Kami berharap masyarakat yang menjadi korban segera melaporkan ke Polres Jember," tutur dia.
Baca juga: Tolak UMK Jember 2022, Buruh Gelar Demonstrasi hingga Ancam Mogok
Komang menambahkan, tersangka melakukan aksinya dengan cara mencari sasaran yang kebanyakan adalah ibu rumah tangga dan anak kecil.
Ketika menemukan korban, dia langsung melakukan aksinya sendirian.
“Modus target sasaran ibu-ibu dan anak-anak. Setelah dapat sasaran, dia menghampiri dengan motor dan langsung mengambil perhiasan seperti kalung,” ucap dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Polisi menyita barang bukti berupa kalung emas, dan dua unit sepeda motor.
Baca juga: Alami Luka Bakar Lebih 70 Persen, 2 Korban Erupsi Gunung Semeru Dirujuk ke RS Soebandi Jember
Sebelumnya diberitakan, seorang pencuri meninggalkan sepeda motornya setelah menjambret kalung emas milik warga Desa Tegalgusi, Kecamatan Mayang, Selasa (30/11/2021).
Aksi tersebut diketahui oleh warga sehingga pelaku panik, melarikan diri, dan meninggalkan kendaraan miliknya.
Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution mengatakan, kronologi kasus tersebut bermula saat Subaida, warga Desa Tegalgusi menjemur pakaian di halaman rumahnya.
Kemudian, pelaku langsung mendatangi korban dan merampas kalung emas di leher korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.