Dia menyebutkan, kebijakan daerah yang diturunkan ke lapangan selama pandemi harus mendasari kebijakan pemerintah pusat.
Baca juga: Cegah Jual Beli Jabatan, Bupati Wonogiri Optimalkan Penerapan Sistem Meritokrasi
Pasalnya, kebijakan pemerintah pusat akan menjadi panduan bagi pemda untuk memanajerial kebijakan level daerah.
“Saat nanti panduan teknis penyelenggaraan PPKM level tiga diterbitkan oleh pemerintah pusat, maka itu menjadi panduan pemda dalam mengatur kebijakan di level daerah. Akan kami sesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Adapun, Jekek mendukung kebijakan pemerintah pusat yang meminta warga waspada dan hati-hati menuju momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Maka kami mohon karena ada hal yang harus diwaspadai (penularan Covid-19), semua masyarakat mari menjaga diri dengan sebaik-baiknya, jaga keluarga dan lingkungan dengan mendisiplinkan diri,” katanya.
Selain itu, dia juga mengajak semua pihak memperketat protokol kesehatan (prokes) agar tidak muncul klaster penularan baru di Kabupaten Wonogiri.
“Kami sampaikan perkuat prokes. Masker harus jadi fesyen baru dalam kita beraktivitas seharian sebagai satu proses adaptasi menuju kebiasaan hidup baru,” ajaknya.
Baca juga: Guru di Wonogiri Meninggal karena Covid-19, Bupati Jekek: Terpapar di Area Wisata, Bukan Sekolah
Selain itu, Jekek juga mengapresiasi kerja sama dan dukungan semua pihak dalam pengendalian Covid-19 dan vaksinasi semuanya dalam kondisi yang menggembirakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.