KOMPAS.com - Sebuah angkot di Medan, Sumatra Utara (Sumut), terlibat kecelakaan dengan kereta api (KA) Sri Lelawangsa relasi Binjai-Medan.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/12/2021) ini menewaskan empat penumpang angkot.
Kejadian ini bermula usai angkot yang disopiri KM menerobos palang KA di Jalan Sekip, Medan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari insiden tersebut terungkap sejumlah fakta.
Baca juga: Sopir Angkot Terobos Palang KA di Medan Jadi Tersangka, Positif Konsumsi Sabu
Salah satu di antaranya adalah sopir angkot tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Saat menerobos palang kereta api, Hadi menyebutkan bahwa KM sedang dalam pengaruh narkoba.
Fakta ini terkuak dari hasil tes urine KM.
Selain itu, KM juga disebut mengonsumsi minuman beralkohol sebelum bekerja.
"Dia positif metamphetamine, sabu-sabu. Kalau tuak kan diketahui dari bau mulut. Tapi tes urine hasilnya itu," ujar Hadi, Senin (6/12/2021) pagi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Pol Riko Sunarkop menambahkan, sebelum KM bekerja, ia menenggak tuak bersama kawan-kawannya di pangkalan angkot.
Fakta lain juga terungkap. Meski bekerja sebagai sopir angkot selama 20 tahun, KM belum bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: Angkot di Medan Terobos Palang Kereta Api, 3 Tewas, 2 Kritis Tak Sadarkan Diri, Sopir Diproses Hukum
"Jadi yang bersangkutan (sopir) dari hasil pemeriksaan awal sudah 20 tahun menyupir angkot, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum bisa menunjukkan SIM. Kemudian yang bersangkutan juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine yang bersangkutan positif metamfitamine," paparnya, Senin.
Kini, polisi telah menetapkan sopir angkot 123 tersebut sebagai tersangka.
Baca juga: Korban Meninggal akibat Angkot Terobos Palang KA di Medan Bertambah Jadi 4 Orang
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga sopir angkot itu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Khairina, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.