BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan Maybank di Kabupaten Karawang.
Adapun tiga orang lainnya masih dilakukan pencarian oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago mengatakan, mereka sempat melakukan penyekapan hingga berhasil memboyong uang sebesar Rp 400 juta.
Para pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan dua kendaraan roda empat pada tanggal 26 November 2021.
Baca juga: Siang Bolong, Bank Swasta di Karawang Dirampok, Uang Ratusan Juta Raib
Aksi tersebut pun dilakukan setelah pelaku melihat kondisi sepi, kebetulan saat itu bertepatan dengan waktu kegiatan ibadah, sekitar pukul 11.48 WIB.
"Jadi yang bersangkutan (perampok) sudah sangat profesional, ketika situasi dalam tidak waspada, dimana yang laki-laki shalat Jumat dan lakukan jelang istirahat, di situ yang bersangkutan melakukan aksinya," ucapnya, di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021)
Baca juga: Pelaku Perampokan Bank di Karawang Tertangkap, Begini Kronologinya
Erdi mengatakan, delapan orang kemudian turun dari kendaraan, sedangkan dua orang pelaku lainnya menunggu di dalam kendaraan.
Kedelapan pelaku yang masuk ke dalam bank ini dibekali senjata api, mereka kemudian menodongkannya kepada sekuriti dan pegawai bank yang saat itu sedang bekerja.
"Para pelaku menyuruh (sekuriti dan pegawai) untuk tiarap, kemudian beberapa orang pelaku mengikat satpam dan menyekapnya di back office," katanya.
Sementara itu, beberapa pelaku lainnya meminta korban untuk menunjukkan lokasi penyimpanan uang.
Setelah berhasil, para pelaku mengikat pegawai bank dan pergi meninggalkan TKP.
"Dari perampokan tersebut kerugian dalam bentuk rupiah dan dolar, kurang lebih Rp 400 juta," ucapnya.
Pelaku berhasil ditangkap
Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian melakukan pengecekan dan melakukan olah TKP.
Setelah mendapatkan petunjuk, polisi kemudian menangkap para pelaku di beberapa tempat berbeda, dua hari setelah peristiwa perampokan.
"tujuh pelaku berhasil ditangkap, dua hari kita ungkap," katanya.
Adapun pelaku diketahui berinisial CN alias Buyung (49), CA alias Aceng (49), MS (44) WCP (24), DY alias Bongkeng alias Bogel (32), AS alias Takim alias Soke (39) dan DH (45).
Menurut Erdi, para pelaku ini seluruhnya merupakan residivis.
Sementara tiga orang lainnya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tak ada korban jiwa
Diberitakan sebelumnya, perampokan terjadi di salah satu bank swasta di Kabupaten Karawang pada Jumat (26/11/2021).
Adapun uang ratusan juta raib digondol perampok saat itu.
Dikatakan pada saat perampokan terjadi, bank dalam kondisi beroperasi.
Meski begitu, tak ada korban jiwa dalam perampokan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.