Menurut Erdi, pelaku CN alias Buyung (49), warga kelahiran Pekanbaru, ditangkap di salah satu hotel di Jakarta pada 29 November 2021, sekitar pukul 06.30 WIB.
CA alias Aceng (49), warga Palembang, ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta.
Kemudian, MS (44) warga Sungai Pinang, ditangkap di Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Berikutnya, WCP (24), warga Palembang, ditangkap di salah satu penginapan di Kota Palembang
Kemudian, DY alias Bongkeng alias Bogel (32), ditangkap di salah satu penginapan di Palembang.
AS alias Takim alias Soke (39), ditangkap di salah satu mal di Palembang.
Kemudian, DH (45), warga Garut yang ditangkap di Priuk Jaya, Kota Tanggerang.
"Pelaku semuanya residivis," kata Erdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.