Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

2 Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Surabaya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 06/12/2021, 14:20 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus narkotika jaringan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara.

Dalam kasus tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

Polisi telah menetapkan dua kurir yang membawa sabu seberat satu kilogram itu sebagai tersangka. Para pelaku juga ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Kedua pelaku itu adalah Junandas (33) alias JND, mahasiswa asal Jalan Rajawali Aceh Utara, dan Murliadi (40) alias MR, aparatur sipil negara (ASN) asal Glumpang Matangkuli, Aceh Utara.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel mengatakan, kedua tersangka menyembunyikan bungkusan sabu di sela-sela paha atau di balik selangkangan saat menaiki pesawat.

Baca juga: Pemkot Surabaya Kirim Bantuan untuk Penanganan Erupsi Gunung Semeru

Bungkusan narkoba itu dimasukkan ke dalam celana pendek ketat yang dipakai pelaku. Hal itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan di bandara. Bungkusan narkoba itu 

"Masing-masing tersangka membawa sabu-sabu seberat 500 gram, total sabu yang disita satu kilogram," kata Daniel di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/12/2021).

Daniel mengungkapkan, kasus itu terbongkar setelah polisi menerima informasi tentang peredaran narkoba di salah satu hotel di Sidoarjo, Jawa timur.

Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyelidiki dan menggeledah hotel itu.

 

Kedua tersangka berinisial JND dan MR itu ditangkap pada Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saat dilakukan penggeledahan di hotel tempat keduanya singgah itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di atas lemari kamar hotel," kata Daniel.

Di dalam lemari kamar hotel tersebut, polisi menemukan 10 plastik sabu dengan berat masing-masing 100 gram.

"Jadi dari 10 plastik yang berisi 100 gram sabu, totalnya seberat satu kilogram sabu," ujar Dodi.

Kepada polisi, lanjut Daniel, kedua kurir tersebut mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang berinisial P yang kini ditetapkan sebagai buronan.

Baca juga: Baru Bangun Tidur, Pengedar Narkoba Ini Bukakan Pintu untuk Polisi yang Hendak Menangkapnya

JND dan MR mengaku bertugas membawa sabu ke Surabaya melewati Bandara Juanda.

Dalam sekali pengiriman, masing-masing pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 20.000.000.

Kedua pelaku bekerja sebagai kurir mengantar narkoba ke sejumlah daerah. Aksi itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Keduanya mendapat komisi 20 juta dalam sekali pengiriman. Dan keduanya sudah melakukan ketiga kali ini," ujar Daniel.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu seberat satu kilogram atau senilai Rp 1 miliar itu juga disita.

Akibat perbuatannya itu, kedua kurir lintas provinsi ini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Momen Perjumpaan Ibu dan Putrinya Setelah 37 Tahun Berpisah | Detik-detik Honda Jazz Terbalik di Tol Madiun

[POPULER NUSANTARA] Momen Perjumpaan Ibu dan Putrinya Setelah 37 Tahun Berpisah | Detik-detik Honda Jazz Terbalik di Tol Madiun

Regional
Diprotes Tak Layani Persalinan, Kepala Puskesmas di Purworejo Beri Penjelasan

Diprotes Tak Layani Persalinan, Kepala Puskesmas di Purworejo Beri Penjelasan

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Klaten Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Klaten Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Madiun Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Madiun Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke