KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang memerkosa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial ZU (19).
Pelaku diketahui berinisial AR, yang merupakan teman dekat suami korban.
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu, atas tindak pidana perkosaan," kata Paur Humas Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Akhir Pelarian Wanita Pemeran Video Porno di Bandara YIA, Ditangkap di Bandung, Kini Jadi Tersangka
Kata Mardiono, dari pengakuan korban bahwa dia telah diperkosa pelaku sebanyak enam kali sejak Agustus hingga September 2021.
"Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah," ujarnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam agar tidak bercerita kepada suaminya atau orang lain.
"Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasur di samping anak korban yang sedang tidur," ungkapnya.
Baca juga: Ibu Muda Diancam dan Diperkosa Teman Suami Berkali-kali di Samping Anak yang Sedang Tidur
Ketahuan suami
Kata Mardiono, aksi pelaku terakhir kali dilakukan pada 30 September 2021 lalu. Namun gagal karena suami korban pulang.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban. Suami korban sedang pergi keluar. Pelaku saat itu mengancam korban dengan pisau dan hendak memperkosanya. Namun tidak berapa lama, kemudian datang suami pelapor menggedor pintu belakang rumah, karena lama tidak dibuka sama korban," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Karena lama tidak dibuka, suami korban lantas mendobrak pintu belakang hingga terbuka.
Saat itu, pelaku langsung sembunyi di kamar mandi yang terbuat dari papan.
Pada saat pelaku lari, suami korban bertanya kepada korban apakah ia mengenali pria yang kabur tersebut.
"Pelaku merupakan kawan dekat suami korban. Karena emosi, suami korban mengejar ke arah kamar mandi dan menobrak pintu kamar mandi hingga jebol. Namun pelaku berhasil kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dan lari ke arah belakang rumah, sehingga sandal pelaku tertinggal," ujarnya.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Setelah kejadian itu, suami korban bertanya kepada istrinya apa yang telah terjadi hingga akhirnya korban mengaku telah diperkosa berulang kali oleh AR.
"Korban menutupi semua itu karena diancam pelaku pakai pisau, dan juga mengancam akan membunuh anak-anak korban," ungkapnya.
Tak terima dengan apa yang dialami istrinya, suami korban lalu melaporkan pelaku ke Polsek Tambusan hingga AR berhasil ditangkap polisi.
Kata Mardiono, kasus ini sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk Jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," ujarnya.
Belakangan, kepada wartawan korban menyampaikan bahwa pelaku yang memperkosanya berjumlah empat orang.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku.
Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujarnya.
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.