Setelah kejadian itu, suami korban bertanya kepada istrinya apa yang telah terjadi hingga akhirnya korban mengaku telah diperkosa berulang kali oleh AR.
"Korban menutupi semua itu karena diancam pelaku pakai pisau, dan juga mengancam akan membunuh anak-anak korban," ungkapnya.
Tak terima dengan apa yang dialami istrinya, suami korban lalu melaporkan pelaku ke Polsek Tambusan hingga AR berhasil ditangkap polisi.
Kata Mardiono, kasus ini sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk Jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," ujarnya.
Belakangan, kepada wartawan korban menyampaikan bahwa pelaku yang memperkosanya berjumlah empat orang.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku.
Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujarnya.
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.