12. Merasa lega, Valencya sujud syukur usai sidang
Valencya alias Nengsy Lim langsung sujud syukur begitu Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang memvonisnya bebas.
Perempuan 45 tahun itu pun terisak. Kakak perempuannya langsung mengahampiri dan memeluknya. Juga Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi dalam sidang putusan di PN Karawang, Kamis (2/12/2021).
Dengan masih sesenggukan, Valencya berucap terimakasih kepada pihak - pihak yang selama ini mendukungnya, mulai dari Jaksa Agung hingga masyarakat. Termasuk 7.609 orang yang menandatangani perisi online #savevalencya.
"Tanpa bantuan masyarakat saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya. Tanpa masyarakat saya bukan apa -apa," kata Valencya usai persidangan.
Valencya pun mengaku lega. Sebab hingga saat putusan dibacakan majelis hakim, ia masih was - was. "Lega sekali," kata dia
Kelegaan itu, terutama lantaran tak harus berpisah dengan dua anaknya. Ia mengaku ingin jeda sejenak, mencurahkan kasih sayang untuk anak-anaknya.
"Ingin istirahat sejenak, liburan dengan anak-anak," ujar Valencya.
Meski begitu, ia menyebut masih ada beberapa persoalan yang harus ia hadapi. Valencya menyebut perkara KDRT psikis yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Chan Yung Cing bukan satu-satunya kasus yang menjeratnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.