BANDUNG, KOMPAS.com - Kenaikan upah minimum yang dinilai tidak layak membuat buruh di berbagai daerah berencana mogok kerja selama 6-10 Desember 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik berharap tidak ada tindakan sweeping pekerja.
"Apindo berharap rekan-rekan karyawan tidak lagi melakukan sweeping ketika melakukan demo, karena hal tersebut sangat merugikan pengusaha," ujar Ning saat dihubungi Senin (6/12/2021).
Baca juga: Tolak UMK 2022 hingga Ancam Mogok Kerja, Buruh di Batam: Gubernur Ingkar Janji
Ning menjelaskan, demo merupakan hak yang dijamin undang-undang. Tetapi ia mengajak buruh bersikap lebih arif.
Sebab, sudah begitu banyak perusahaan yang menderita dan berusaha bertahan di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.
"Janganlah membuat situasi memburuk kembali. Selain menyusahkan pengusaha, ujung-ujungnya juga merugikan buruh jika perusahaan tidak bertahan," beber Ning.
Baca juga: Buruh di Banten Tolak UMK 2022, Sepakat Mogok Kerja sampai 10 Desember
Mengenai penetapan besaran UMK, Ning mengaku sangat menghargai keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk mengimplementasikan UU Cipta Kerja di Jabar.
Dengan keputusan tersebut, pengusaha merasa ada kepastian serta visibilitas yang membantu pengusaha dalam membuat berbagai rencana untuk tahun-tahun mendatang.
Selain itu Ning yakin bahwa investor akan lebih tenang untuk bertahan di Jabar dan terbantu untuk bisa menjaga persaingan yang kian sengit, tidak hanya dengan negara lain, namun juga dengan daerah lain.