Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Muda Diancam dan Diperkosa Teman Suami Berkali-kali di Samping Anak yang Sedang Tidur

Kompas.com - 06/12/2021, 07:30 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kisah miris dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZU, warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Wanita berusia 19 tahun ini diperkosa oleh laki-laki yang merupakan teman dekat suaminya.

Pelaku itu berinisial AR, yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.

"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Cerita Juru Parkir Selamatkan Ibu Muda yang Ditusuk Suami Sendiri di Bilik ATM, Pelaku: Harus Mati Kau, Kita Belum Cerai

Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.

"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.

Baca juga: Cerita Sherly Lembono, Ibu Muda Asal Surabaya yang Rela Donasikan ASI ke Panti Asuhan

Pemerkosa berjumlah 4 orang

Belakangan, korban menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaku yang memerkosanya berjumlah empat orang.

Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku.

Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.

"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono.

Baca juga: Berawal dari Jual Beli Minyak Goreng, Ibu Muda di Bangkalan Bawa Kabur Uang Rp 206 Juta Milik 2 Warga

Laporan sebelumnya, lanjut Mardiono, korban mengaku diperkosa oleh AR.

Korban diperkosa berulang kali sejak Agustus 2021.

"Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah," kata Mardiono.

Baca juga: Dendam Suami Berhubungan dengan Ibu Korban, Ibu Muda Ini Bunuh Bocah 4 Tahun

 

6 kali diperkosa, korban diancam pakai pisau

Aksi pemerkosaan pertama kali gagal karena suami korban cepat pulang ke rumah.

Namun, aksi kedua kalinya pelaku berhasil memerkosa korban.

"Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasus di samping anak korban yang sedang tidur," kata Mardiono.

Aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku hingga akhir September.

Terhitung, pelaku sudah enam kali memerkosa korban.

Setiap kali diperkosa, korban selalu diancam dengan menggunakan pisau supaya tidak bercerita kepada suaminya atau orang lain.

Aksi pelaku pernah nyaris diketahui oleh suami korban. Pelaku saat itu berhasil kabur.

 

Akhirnya ketahuan suami

Merasa curiga, suaminya bertanya kepada korban siapa yang sudah masuk ke dalam rumah.

Namun, korban tidak berani mengatakan karena ketakutan akibat diancam pelaku.

"Kejadian terakhir pada 30 September 2021, pelaku masuk ke dalam rumah korban. Suami korban sedang pergi ke luar. Pelaku saat itu mengancam korban dengan pisau dan hendak memerkosanya. Namun, tidak berapa lama, kemudian datang suami pelapor menggedor pintu belakang rumah, karena lama tidak dibuka sama korban," ujar Mardiono.

Lalu, suami korban mendobrak pintu belakang rumah hingga terbuka. Pelaku sembunyi di kamar mandi yang terbuat dari papan.

Pada saat pelaku lari, suami korban tanya mengenalinya.

"Pelaku merupakan kawan dekat suami korban. Karena emosi, suami korban mengejar ke arah kamar mandi dan menobrak pintu kamar mandi hingga jebol.

"Namun, pelaku berhasil kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dan lari ke arah belakang rumah, sehingga sandal pelaku tertinggal," sebut Mardiono.

Kemudian suami pelapor berusaha mengejar, tetapi pelaku tidak ditemukan.

Suami korban kembali bertanya apa sebenarnya yang telah terjadi.

Akhirnya korban mengaku telah diperkosa berulang kali oleh AR.

"Korban menutupi semua itu karena diancam pelaku pakai pisau, dan juga mengancam akan membunuh anak-anak korban," kata Mardiono.

Suami korban selanjutnya melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai. Setelah dilakukan penyelidikan, AR berhasil ditangkap polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com