Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Baju Tahanan, Bripda Randy Dijebloskan di Penjara atas Kasus Aborsi Mahasiswi yang Tewas Bunuh Diri

Kompas.com - 05/12/2021, 21:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripda Randy Bagus (21), oknum anggota Polres Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana aborsi NW (23), mahasiswi yang tewas bunuh diri beberapa waktu lalu.

Atas kasus tersebut, Randy terancam dipecat dari institusi Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim, pria kelahiran Pandaan, Pasuruan, itu terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW.

Aborsi dilakukan pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Dua kali upaya aborsi tersebut, diduga kuat menyebabkan NW mengalami tekanan mental hingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup dengan cara menenggak cairan racun.

Baca juga: Kasus Bunuh Diri Mahasiswi NWR, Bripda Randy Diberhentikan Tak Hormat

Aksi nekat mahasiswi Jurusan Sastra Inggris di sebuah kampus negeri terkemuka di Kota Malang itu dilakukan di dekat makam sang ayah di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sore.

Atas perbuatannya, Randy bakal dikenai sanksi etik kepolisian secara internal, yaitu Pasal 7 dan 11 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik, dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Iya, ancaman kode etiknya itu, PTDH, maksimalnya itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (5/12/2021).

Tak hanya itu, Gatot menambahkan, pelaku juga bakal dikenai Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP, yakni tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Langgar Kode Etik gara-gara Terlibat Aborsi, Bripda R Terancam 5 Tahun Penjara hingga Pemecatan

Akui perbuatan aborsi ke korban

Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse.SHUTTERSTOCK Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan perbuatan aborsi kekasihnya menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.

Upaya aborsi dilakukan sebanyak dua kali. Randy menggunakan dua macam obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan pertama, NW meminum obat aborsi jenis pertama saat kandungan masih berusia mingguan di dalam kamar kosnya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan kedua, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

Baca juga: Situs KPU Jatim Diretas, Muncul Foto Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam Ayahnya


"Iya, (pelaku) juga diproses secara pidana," ungkap mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.

Sementara itu, perihal proses pelimpahan berkas perkara nantinya dilakukan oleh penyidik Polda Jatim kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Gatot mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan proses hukum terhadap tersangka.

"Kalau kita nanti, (melihat) siapa yang paling duluan. Kalau memang harus kode etik. Ya kode etik dulu yang harus kita laksanakan. Baru pidananya kita kuatkan. Itu secepatnya, proses," jelasnya.

Baca juga: Gadis di Mojokerto Ditemukan Meninggal Di Pusara Ayahnya Viral di Twitter, Polisi Periksa Anggota Berinisial R

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terdapat sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi tindak pidana si tersangka.

"Itu kan ada beberapa lokasi (TKP). Nanti kita akan lihat. Sidangnya mungkin di Malang, bisa juga di Mojokerto. Kalau dilihat dari itu," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com