Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Baju Tahanan, Bripda Randy Dijebloskan di Penjara atas Kasus Aborsi Mahasiswi yang Tewas Bunuh Diri

Kompas.com - 05/12/2021, 21:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripda Randy Bagus (21), oknum anggota Polres Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana aborsi NW (23), mahasiswi yang tewas bunuh diri beberapa waktu lalu.

Atas kasus tersebut, Randy terancam dipecat dari institusi Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim, pria kelahiran Pandaan, Pasuruan, itu terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW.

Aborsi dilakukan pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Dua kali upaya aborsi tersebut, diduga kuat menyebabkan NW mengalami tekanan mental hingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup dengan cara menenggak cairan racun.

Baca juga: Kasus Bunuh Diri Mahasiswi NWR, Bripda Randy Diberhentikan Tak Hormat

Aksi nekat mahasiswi Jurusan Sastra Inggris di sebuah kampus negeri terkemuka di Kota Malang itu dilakukan di dekat makam sang ayah di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sore.

Atas perbuatannya, Randy bakal dikenai sanksi etik kepolisian secara internal, yaitu Pasal 7 dan 11 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik, dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Iya, ancaman kode etiknya itu, PTDH, maksimalnya itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (5/12/2021).

Tak hanya itu, Gatot menambahkan, pelaku juga bakal dikenai Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP, yakni tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Langgar Kode Etik gara-gara Terlibat Aborsi, Bripda R Terancam 5 Tahun Penjara hingga Pemecatan

Akui perbuatan aborsi ke korban

Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse.SHUTTERSTOCK Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan perbuatan aborsi kekasihnya menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.

Upaya aborsi dilakukan sebanyak dua kali. Randy menggunakan dua macam obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan pertama, NW meminum obat aborsi jenis pertama saat kandungan masih berusia mingguan di dalam kamar kosnya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan kedua, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

Baca juga: Situs KPU Jatim Diretas, Muncul Foto Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam Ayahnya


"Iya, (pelaku) juga diproses secara pidana," ungkap mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.

Sementara itu, perihal proses pelimpahan berkas perkara nantinya dilakukan oleh penyidik Polda Jatim kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com