Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Warga Ukraina Mendaki Gunung Merbabu Tanpa Izin, Ini Aturan Pendakian Terkini

Kompas.com - 05/12/2021, 18:01 WIB
Labib Zamani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) menerapkan pemesanan online untuk pendaftaran pendakian di semua jalur bagi pendaki yang akan melakukan pendakian ke Gunung Merbabu.

Namun, ada tiga warga negara Ukraina yang melakukan pendakian tanpa izin atau tidak mendaftar melalui booking online.

Mereka juga melakukan pendakian melalui jalur yang masih ditutup, yakni Selo.

Baca juga: Terpantau CCTV, Tiga Warga Ukraina Mendaki Gunung Merbabu Tanpa Izin

Kepala BTNGMb Junita Parjanti mengatakan, ada lima jalur pendakian Gunung Merbabu.

Dari lima jalur pendakian itu, baru dua yang dibuka, yakni Suwanting dan Tekhelan.

Sedangkan tiga jalur lainnya, yakni Selo, Wekas dan Cunthel, masih ditutup.

"Jalur yang dibuka hanya Suwanting dan Tekhelan, yang lain tutup semua," ujar Junita saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Sempat Hilang di Gunung Merbabu, Pendaki Asal Ukraina Ditemukan Selamat, tapi Kedinginan

Junita mengatakan, masih ada jalur pendakian yang ditutup, karena mengacu pada peraturan pemerintah daerah setempat dan Satgas Covid-19.

"Jalur itu sangat terbuka dan kami memiliki keterbatasan tenaga. Belum lagi pada saat libur seperti ini juga tidak 24 jam terjaga. Jadi jangan mencoba-coba melalui jalur yang khususnya tidak resmi dan tidak berizin," kata dia.

Junita mengatakan, semua pendakian yang ada di Gunung Merbabu saat ini sudah melakukan pendaftaran secara booking online.

"Jadi sudah terdata. Kemudian kita menerapkan kuota masing-masing jalur. Kalau sudah terpenuhi, tidak bisa mendaftar melalui booking online. Sudah tidak ada pendaftaran yang langsung," kata dia.

Baca juga: Kronologi Pendaki asal Ukraina Tersesat di Gunung Merbabu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com