JAYAPURA, KOMPAS.com - Personel gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire berhasil meringkus 2 orang berinisial AU alias A alias BM dan DW, yang diduga merupakan pemasok amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). AU dan DW masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire, Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 17.33 WIT.
"Ini adalah hasil pengembangan kasus penangkapan dua orang oknum anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada AU pada 27 Oktober 2021 lalu," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Jayapura, Sabtu (4/12/2021).
Baca juga: KKB di Suru-Suru Terus Lakukan Gangguan, TNI Tak Lakukan Pembalasan Meski Anggotanya Jadi Korban
Saat itu, polisi menangkap AS yang telah melakukan transaksi penjualan 80 butir amunisi senilai Rp 12,8 juta.
Saat itu, aparat keamanan belum berhasil mengamankan AU yang sudah membawa amunisi tersebut.
Namun saat ditangkap pada Jumat sore, AU tidak membawa barang bukti tersebut.
"Kami masih terus dalami karena yang bersangkutan belum kooperatif ketika dimintai keterangan," kata Kamal.
Baca juga: Jenazah Serda Putra Rahadi yang Gugur Ditembak KKB Dievakuasi ke Aceh
Selain itu, saat akan ditangkap, AU bersama DW yang sedang mengendarai kendaraan roda dua turun dari kendaraannya dan mencoba melarikan diri.
Peringatan dari aparat agat mereka berhenti dan menyerahkan diri pun tidak diindahkan.
Oleh karena itu, aparat terpaksa melumpuhkan AU di bagian kaki.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.