Namun, video syur itu diduga diperjualbelikan lewat sebuah aplikasi.
Jika itu terbukti, kata Slamet, pelaku akan dijerat dengan dua pasal yaknu Undang-undang ITE dan Undang-undang Pornografi.
"Kalau terbukti dua-duanya bisa kena," tegasnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Video Porno yang Diduga Direkam di Bandara YIA
Agar kejadian serupa tak terjadi, kata Slamet, pihaknya telah mengusulkan kepada Polri untuk membentuk Polsek Bandara YIA.
Sebab, kata Slamet, Bandara YIA tergolong baru dan kawasan ekonomi khusus sehingga dibutuhkan petugas pengamanan.
"Di situ kan bandara YIA baru ga ada petugas pengamanan. Menyarankan Angkasa Pura perlu ada polsek bandara karena bandara YIA kawasan ekonomi khusus, jadi di situ sudah saatnya diperlukan keberadaan polsek bandara untuk mengamankan kejadian-kejadian seperti itu," ujarnya.
"Ya (diusulkan), semantara dihandel Polsek Temon. Padahal YIA ini sebentar lagi kalau Desember aman akan berkembang," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Merampok Rumah dan Menganiaya Istri Anggota TNI
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.